Pemerintah Resmi Menghentikan Proyek Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta



Pemerintah melalui komite gabungan sejumlah kementrian di bawah koordinasi dari Menko kemaritiman memutuskan menghentikan pembangunan reklamasi pulau G di teluk Jakarta pembangunan pulau G di nilai membahayakan lingkungan dan sejumlah objek vital di sekitarnya

Keputusan ini di ambil sesuai komite gabungan yang beranggotakan menko maritim menteri perlautan dan perikanan menteri lingkungan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Resmi Menghentikan Proyek Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta "

Post a Comment